Penelitian Dosen

  • PENELITIAN DOSEN DAN MAHASISWA STT KAO

KRITIK TERHADAP PAHAM FIDEISME DAN SEKULARISME TENTANG PENGGUNAAN IMAN DAN PIKIRAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Secara sederhana, persepsi manusia pada umumnya bercorak dualisme. Persepsi dualisme tersebut tampak antara hal spiritual yang dipertentangkan dengan hal yang material, agama yang dipertentangkan dengan ilmu pengetahuan, dan pikiran yang dipertentangkan dengan iman. Dualisme antara pikiran dan iman sedemikian tajam, sehingga membuat hubungan keduannya menjadi topik perdebatan yang memerlukan pengamatan khusus. Dalam tulisan ini dualisme yang disoroti adalah mengenai konflik antara penggunaan pikiran dan iman. Konflik antara kelompok yang lebih mengagungkan pikiran dan iman, dikemudian hari menjadi dua kelompok ekstrem. Ekstrem pertama adalah kelompok yang mengabaikan iman, yaitu kelompok yang menyatakan penolakannya terhadap iman dan agama. Kelompok yang menganut pandangan ini adalah penganut paham sekularis, materialisme, relativisme, nihilisme, fasisme, dan atheisme. Menurut Mircea Eliade dalam bukunya yang berjudul Sakral Dan Profan, penganut paham-paham ini adalah orang-orang Kristen yang berintelektual, yang hadir ditengah berkembangnya dunia industri dan ekonomi. Jadi paham yang berusaha mengebiri iman ini, berdasarkan catatan sejarah muncul dan berkembang dalam kehidupan masyarakat yang semakin modern (sekular). Hal ini tidak berarti bahwa orang Kristen harus bersikap antipati terhadap perkembangan zaman, namun perlu untuk bersikap lebih waspada. Kelompok yang mengabaikan iman beranggapan bahwa Tuhan tidak lagi relevan dalam dunia masa kini. Mereka menolak dan mengabaikan pengalamanpengalaman kerohanian, seperti mujizat dan ibadah. Ekstrem kedua yang bertentangan dengan kelompok Sekularisme adalah kelompok yang bersikap radikal pada iman. Kelompok yang bersikap ekstrem pada iman diantaranya adalah penganut paham fundamentalis, radikalisme agama, dan Fideisme. Kelompok radikalis iman ini sangat meyakini bahwa rasio itu murni bertentangan dengan iman, dan diantara pikiran dan iman mustahil untuk didamaikan.

Mereka meyakini bahwa ketika manusia bersedia menanggalkan pikirannya, barulah manusia tersebut dapat sungguh-sungguh beriman. Ada banyak hamba Tuhan masa kini yang juga menganut paham ini, sekalipun mungkin mereka tidak pernah mendengar istilah “fideisme”. David Wells dalam bukunya “No Place For Truth” mengatakan: “Banyak pendeta yang seharusnya berperan sebagai perantara bagi kebenaran ilahi dalam gereja, telah mendifinisi ulang peran pastoral mereka sedemikian rupa, hingga teologi telah menjadi semacam penghalang atau sebuah subjek yang mereka kurang kuasai. Ilmu Teologi dipandang justru sebagai penghambat kuasa Roh Kudus bekerja dalam gereja. Pandangan Fideisme tentang Iman dan Pikiran dapat dipahami dari makna kata latin fides yang berarti iman, secara harfiah kata ini bermakna ‘imanisme’ atau paham ke-imanan.

Fideisme adalah ajaran teologi yang menyatakan bahwa iman tidak membutuhkan pembenaran rasional; sesungguhnya iman, dalam bidang agama, adalah wasit bagi akal pikiran. Fideisme bersikap membatasi diri pada iman akan wahyu Allah, dan sekaligus berkeyakinan bahwa penggunaan nalar atau rasional manusia adalah sesuatu yang sia-sia dan tidak diperlukan. Fideisme adalah teori epistemologis yang mempertahankan bahwa iman tidak bergantung pada pembuktian atau reasonable dari rasio. Paham ini memandang bahwa pikiran dan iman bertentangan satu sama lainnya, dan iman adalah yang terunggul.

Sikap Fideisme dapat berwujud iman sederhana seseorang yang merasa cukup dengan mengikuti pedoman agama saja, tidak perduli dengan segala macam perbedaan pandangan-pandangan, dan tidak mengkhawatirkan kritik. Perkembangan pengetahuan dipandang telah mengkebiri iman terhadap Kitab suci. Kecanggihan ilmu pengetahuan telah memicu perang militer antar negara, dan lain sebagainya. Semua ini menjadi stigma traumatis bagi gereja masa kini, sehingga Gereja bersikap anti terhadap intelektual. Seorang penginjil Amerika Billy Sunday dalam tulisannya mengatakan, bahwa pikiran lebih mendatangkan kejahatan daripada kebaikan. Pada Tahun 1856 seorang pemimpin metodis bernama Peter Cartwright bertanya; “apa yang telah dilakukan hamba Tuhan terpelajar bagi dunia ini, setelah mempelajari teologi sebagai sebuah ilmu?” Semua ini merupakan ungkapan akan anti intelektual. Sikap anti intelektual semakin didukung oleh pemikiran sederhana yang menyetujui sifat antagonis pikiran. Intelektual dipandang bertentangan dengan perasaan, karena intelektual pada kenyataannya tidak selalu sejalan dengan emosi yang baik. Intelektual juga dipandang bertentangan dengan karakter, karena diyakini bahwa intelek hanya memiliki kecerdikan, yang sangat mudah bertransformasi menjadi kelicikan atau kejahatan. Intelektual juga dikontraskan dengan demokrasi, karena intelektual dianggap sebagai pemicu huru-hara. Pandangan Sekularisme tentang Iman dan Pikiran dapat dilihat dari informasi sejarah. Abad pertama hingga sekitar tahun 1700 tidak pernah terdengar perdebatan diantara orang Kristen mengenai benar salah suatu doktrin. Sampai tiba pada masa pengagungan akan pengetahuan, keyakinan-keyakinan dalam iman Kristen yang telah permanen mulai menuai reaksi kritis dari umat Kristen sendiri. Tony Lane dalam tulisannya menjelaskan bahwa pada awal abad 18 kekristenan mendapatkan perlawanan dari kelompok rasionalisme demi pemuasan akal.

Friedrich Schleirmacher pada tahun 1768-1834 membawa kekristenan mulai dari kritik terhadap doktrin atau keyakinan iman hingga kepada sikap meragukan Allah dan agama. Pada masa itu terjadi perkembangan yang cepat dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, peningkatan dalam bidang pengetahuan terjadi signifikan pada tiap dekadenya. Pada masa ini juga terjadi pergesaran ekonomi kemasyarakatan, dari masyarakat agraris kepada masyarakat industri diwalayah Eropa dan Amerika. Bersamaan dengan perkembangan ini, pergeseran juga terjadi dalam bidang agama dan moral. Agama-agama tradisional dan para praktisinya berada di bawah tekanan. Pengajaran Kristen ortodoks banyak dipertanyakan dan bahkan ditinggalkan. Masalah yang amat rumit bagi Gereja pada masa itu adalah, bagaimana menghadirkan kekristenan yang mudah dimengerti oleh pikiran modern di tengah perlawanan mengenai masalah ke-Allah-an dalam masyarakat sekularis. Perkembangan ilmu pengetahuan, menjadikan rasional sebagai harga mutlak dalam menerima dan menolak keyakinan-keyakinan iman. Dan yang cukup disayangkan pada masa itu, Gereja bersikap anti rasional dan memandang kritik terhadap keyakinan iman sebagai perlawanan. Seorang pemikir abad 20 Ernst Bloch adalah seorang profesor dari Amerika dan Jerman, menulis buku “The Principle of Hope”. Buku ini menolak “kepercayaan kepada Allah sebagai yang paling sempurna”.

Perkembangan intelektual kian mengebiri iman Kristen, bahkan setelah Bloch mengembangkan teologi “Tuhan Mati.” Bloch berpandangan bahwa dengan tidak eksisnya gereja dalam menjawab masalah yang complicated disekitarnya menunjukkan bahwa Tuhan sebenarnya telah mati. Situasi di Eropa mengalami perubahan hebat pasca perkembangan paham sekularisme yang telah membunuh ide-ide keagamaan. Ide mengenai pertobatan, kelahiran baru, ketaatan kepada Tuhan sudah dianggap sebagai hal kuno, dan tidak bersifat Eropa. Menurut data “Church Growth Quarterly” pada tahun 1993 angka penduduk Eropa yang mengaku masih hadir dalam ibadah minggu di Gereja adalah sebagai berikut: 

Jadi sekalipun secara komulatif keanggotaan Kristen terbilang besar, namun kehidupan praktis Kristen sudah tidak dilakukan lagi. Orang-orang tidak lagi pergi ke gereja, dan kekristenan tidak lagi memberikan dampak. Tak dapat disangkal dampak yang diakibatkan dari sekularisme ini adalah merosotnya nilainilai moral. Kejahatan di kota-kota meningkat, alkoholisme meluas, dan kehidupan moralitas semakin merosot. Data perceraian meningkat signifikan, dan bahkan terjadi kenaikan jumlah anak-anak gadis yang melahirkan tanpa suami. Kenyataan ini mengakibatkan lahirnya generasi muda yang liar yang menjadi korban alkohol, narkotika, seks bebas, dan kriminalitas karena ibu bekerja dan Bloch and Mackinnon, 41:13.7 tidak dapat menjaga anaknya. Gereja gagal menjawab kebingungan dan pertanyaan-pertanyaan jemaat tentang eksistesi ajaran ke-Kristenan.

B. RUMUSAN MASALAH

Masalah penelitian yang telah ditetapkan selanjutnya diuraikan menjadi rumusan masalah, untuk menetapkan arah penelitian.

Rumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • 1. Bagaimana kritik terhadap pandangan kelompok Fideisme tentang iman dan pikiran?
  • 2. Bagaimana kritik terhadap pandangan kelompok Sekularisme tentang iman dan pikiran?
  • 3. Apa hubungan dari peran iman dan pikiran dalam pertumbuhan kerohanian Kristen?