Buku Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Badan Eksekutif Mahasiswa yang telah disahkan oleh SK Ketua Nomor: 038/Kep/Ket/STT-KAO/III/2019. Di dalam buku pedoman ini dibahas mengenai hal-hal yang krusial mengenai BEM itu Sendiri yang terdiri dari:
a. Definisi Organisasi Kemahasiswaan di STT KAO.
b. Dasar Hukum.
c. Urgensi Organisasi Kemahasiswaan Badan Eksekutif
Mahasiswa.
d. Pembinaan Badan Eksekutif Mahasiswa.
e. Fungsi Badan Eksekutif Mahasiswa.
f. Keanggotaan Badan Eksekutif Mahasiswa.
g. Masa Bakti Keanggotaan Badan Eksekutif
Mahasiswa.
h. Pembiayaan kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa.
i. Pelaporan Kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa.
j. Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa.
k. Tata cara pemilihan Ketua, wakil ketua, dan
Sekretaris 1 Badan Eksekutif Mahasiswa.
m. Tugas pokok dan fungsi Badan Eksekutif
Mahasiswa.